Senin, 25 Februari 2013

Yesus dan pezinah


Orang Kristen yang pernah diskusi dengan saya umumnya berkata bahwa di agama Kristen tidak ada lagi hukum rajam, karena Yesus sudah mengganti hukum fisik (baca Taurat) tersebut melalui cara penebusan dosa disalib, dan mereka menggunakan sebuah kisah dalam Alkitab antara Yesus, wanita pezinah dan ahli Taurah sebagai pembenaran!

Di mana pada kejadian itu di ceritakan bahwa Yesus tidak merajam wanita pezinah, namun mengatakan bagi yang dirinya tidak berdosa silahkn mulai menimpuk, dan inilah kisah lengkap dari kisah Alkitab Yohanes tersebut:

8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.

8:7
Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: /"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."*

8:8
Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah.

8:9
Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.

8:10
Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: /"Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?"*

8:11
Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: /"Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."*

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah benar alasan utama Yesus tidak merajam si wanita karena ia ingin menghapuskan hukum fisik dan terlebih lagi kejadian itu sebagai bukti nyata bagi umat Kristen untuk membenarkan penghapusan hukum fisik?

Lagi-lagi tidak ada bukti sama sekali yang mendukung pendapat, argumen dan kepercayaan orang Kristen. Karena memang ayat-ayat diatas tidak memberikan secuil dukungan pun padanya.

Jangan khawatir saya akan jelaskan alasan Yesus tidak merajam si wanita itu, maaf kalau saya yang bukan Kristen mengajari anda tujuan saya agar kalian tidak bodoh terus dan mau dikibuli, inilah maksud kenapa Yesus tidak merajam si wanita adalah:

Coba lihat ayat 6 khususnya di kalimat yang saya tebalkan. Ini lengkapnya:

Yohanes 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.

Ini nih alasannya: Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia. Yesus tahu para ahli Taurat dan Farisi berniat jahat, kasus yang mereka bawa semata-mata ingin mencari kesalahan Yesus - BUKAN UNTUK MENEGAKAN HUKUM TUHAN - oleh karena itu, Yesus mengajukan argumen balik kepada mereka:

Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."

Lalu kenapa Yesus mengatakan barangsiapa yang tidak berdosa? Karena tidak satupun diantara mereka yang benar-benar tulus dan ikhlas ingin menegakan hukum Tuhan pada kejadian itu. Karena kesetiaan menegakan hukum Taurat adalah perintah yang di wajibkan dalam Perjanjian Lama, ini ayatnya:

Ulangan 31:12 Seluruh bangsa itu berkumpul, laki-laki, perempuan dan anak-anak, dan orang asing yang diam di dalam tempatmu, supaya mereka mendengarnya dan belajar takut akan TUHAN, Allahmu, dan mereka melakukan dengan setia segala perkataan hukum Taurat ini

Sedangkan kondisi sama tidak di temukan pada diri ahli Taurat dan Farisi saat membawa wanita pezinah, mereka tidak setia, namun hanya ingin mencelakakan Yesus oleh karenanya mereka berdosa dan tidak berani menimpuk.

Dan pertanyaan berikutnya, kenapa Yesus tidak merajam si wanita setelah ahli Taurat & Farisi pergi, tetapi ia mengatakan Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang:

Yohanes 8:11
Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: /"Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Untuk menjawab pertanyaan diatas saya gunakan referensi dari forum Sarapanpagi.com ini lah jawabannya:

Ketentuan Taurat tentang hukuman mati:
* Ulangan 17:2
"Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,

* Ulangan 17:3
dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu;

* Ulangan 17:4
dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,

* Ulangan 17:5
maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.


* Ulangan 17:6
Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.


Kenyataan dalam kasus ini adalah:

1. Dalam kisah Yesus dan Perempuan berzinah tidak ada satupun diantara penuduh yang berani maju jadi saksi.
2. Yang hendak dirajam hanya perempuan itu saja, sementara laki-lakinya tidak tahu ada dimana.
3. Dalam tatanan ibadah Yahudi waktu itu, Yesus tidak menjabat sebagai Imam ataupun seorang Lewi sehingga Dia tidak dapat menjadi Hakim, singkatnya kasus ini dibawa oleh gerombolan Yahudi kepada seseorang tidak menjabat sebagai 'Sandherin (Hakim Agama)'.
4. Perajaman tidak hendak dilakukan di luar pintu gerbang.



Maka dalam tatanan Yahudi waktu itu, Yesus tidak dapat menjadi menjabat sebagai Hakim :

Reff :


* Ulangan 17:9
haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi dan kepada hakim yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan hakim.


dan lagi


* Ulangan 17:7
Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu."


Maka, kita bisa pahami bahwa yang harus merajam pertama ialah saksi mata dari perzinahan tersebut.


Kesimpulan:


1. Menurut Hukum Taurat : perempuan berzinah itu tidak boleh dihukum mati karena tidak terpenuhinya 'prosedur' yang ditentukan Taurat

2. Kalau Yesus menghukum/ merajam perempuan itu, berarti Dia-lah yang melanggar Hukum Taurat


Yesus tidak pernah permissive terhadap dosa.

Kisah ini justru sebagai bukti bahwa Yesus sangat taat kepada Hukum Taurat dan prosedur hukumnya.
Sekalipun Dia tahu perempuan itu memang bersalah, tapi Dia mau melangkahi prosedur-prosedur hukuman mati yang ditetapkan Hukum Taurat.

Yesus adalah Allah yang memberikan Taurat kepada Israel, tidak mungkin pada saat yang sama Dia sendiri sebagai Allah melanggar Hukum buatan tangan-Nya sendiri.

Yesus tetap taat kepada Taurat secara tidak bercela, sampai Dia menumpahkan Darah-Nya di Salib untuk menggenapi Taurat.

Jadi kesimpulannya bahwa Yesus tidak menghapus hukum fisik yang tertera dalam Taurat, dan lagi-lagi domba Kristen ngawur, padahal sudah jelas dan terang melalui pengakuan Yesus sendiri ia tidak datang untuk hapus Taurat:

Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar